Assalamualaikum. Saya ingin berbagi info mengenai pengurusan pendaftaran haji. Semoga info ini bisa bermanfaat.
Memulai Niatan Untuk Berhaji
Harus diakui, saya telat sadar memiliki keinginan untuk menjejak kaki ke tanah suci. Keinginan umroh baru benar-benar timbul setelah menikah. Inginnya bisa umroh bersama pasangan.
Ya, saya dulu jiwanya masih liburan suka-suka. Eh, habis nikah ternyata langsung hamil. Mau umroh sekarang ya ada anak kecil khawatir kurang maksimal.
Sejak melihat ada teman yang kuliah di luar negeri menunaikan haji terbersit rasa iri. Iri pada hal yang baik boleh kan? Melihat orang lain menunaikan umroh terbersit rasa ingin ke rumah Allah juga. Puncaknya melihat teman yang bermukim di Jepang (dengan usia yang masih muda / seumuran) menunaikan haji di tahun lalu, rasa ingin pergi ke rumah Allah semakin besar.
Akhirnya menyampaikan niatan ke pasangan dan orang tua. Kebetulan diberkahi rezeki, maka segeralah kami mengurus pendaftaran haji.
Justru Ibu sangat mendukung mengingat sekarang antrian haji cukup lama. Beliau mengharapkan anak-anaknya berhaji di usia muda dengan harapan masih kuat dan sehat. Segeralah kami memantapkan hati untuk mengurus haji.
Pengurusan Pendaftaran Haji
Jadi, mengurus haji itu dilakukan 2 (dua) tahap, pertama mengurus di Bank (diutamakan bank syariah) dan yang kedua mengurus di Kantor Kementrian Agama Kota. Pengurusannya tergolong mudah dan cepat. Saya mendaftar via Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Patal Pusri.
Mengurus di Bank
Kita harus membuka rekening haji dulu. Maka, bisa memilih bank tempat ingin membuka rekening haji. Kami memilih Bank Syariah Mandiri (BSM).
Pertama, kita harus Customer Service (CS) untuk membuka rekening di BSM dan rekening khusus haji yaitu BSM Tabungan Mabrur.
Memilih Bank Syariah Mandiri
Kenapa saya pilih BSM karena Setoran awal minimal Rp 100.000,- dan dekat dengan kantor. Syaratnya mudah cukup KTP dan mengisi data diri pada formulir (seperti pada umumnya). Bank Syariah Mandiri juga sudah online dan terintegrasi dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementrian Agama.
Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Bank
Nah waktu membuka rekening, sekalian minta persyaratan yang harus dilengkapi untuk pendaftaran haji dan diberikanlah lembaran ini.
1. Membuka Rekening Mabrur dengan syarat KTP/SIM dan NPWP
2. Melakukan penyetoran ke Rekening Mabrur dengan minimal Rp 25.100.000,-
3. Mengiri Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH)
4. Mengisi Surat Kuasa
5. Pasfoto (80% tampak muka) ukuran 3×4 (5 Lembar)
6. Materai 6.000 sebanyak (2 Lembar)
Pasfoto 80%
Pasfoto 80% tampak muka itu gimana?
Jadi ada persyaratan pasfoto khusus haji (yang katanya buat umroh juga sama) yaitu :
– Pasfoto berwarna
– Latar belakang putih
– Komposisi wajah mendominasi 80%
Ada pula juga ketentuan lain yaitu :
– Posisi muka harus menghadap depan, jangan menyamping
– untuk laki-laki, tidak boleh memakai kopiah atau topi
– untuk perempuan, wajib memakai jilbab atau kerudung
– Tidak memakai seragam dinas (buat yang ini, kalau komposisi muka 80% kadang ga keliatan sih)
Contohnya begini :
Buat yang belum punya pasfoto, bisa ke studio foto lalu membuat pasfoto lagi dengan latar belakang putih dan saat mencetak minta request komposisi wajah 80%.
Kebetulan saya udah ada pasfoto, jadi minta edit backgroundnya jadi putih dan cetak dengan komposisi wajah 80%.
Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Kantor Kementrian Agama Kota Palembang
1. Asli Bukti Setoran Awal yang ada nomor Validasi dari Bank
2. Asli Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH)
3. Asli Surat Kuasa Bermaterai
4. Asli dan Fotocopy KTP Palembang (1 Lembar)
5. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (1 Lembar)
6. Asli dan Fotocopy Surat Nikah / Ijazah / Akte Kelahiran (1 Lembar)
7. Asli dan Fotocopy Buku Tabungan haji di Bank Syariah (1 Lembar)
8. Pasfoto (80% tampak muka) ukuran 3×4 (7 Lembar)
9. Asli dan Fotocopy Paspor (bila ada) (1 Lembar)
10. Surat keterangan domisili dari lurah (untuk usia anak min. 12 tahun)
Administrasi berkas pengurusan di bank
Kembali lagi ke Bank Syariah Mandiri dengan membawa Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Bank saja ternyata SALAH! Seharusnya baik Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Bank maupun Syarat Pendaftaran Haji Reguler di Kantor Kementrian Agama Kota Palembang seluruhnya dibawa dahulu ke bank.
Tujuannya adalah untuk dicek oleh petugas bank. Sehingga saat mendaftar di Kantor Kementrian Agama sudah lengkap berkasnya jadi satu bundel dan tidak ada yang tertinggal lagi.
Menurut penuturan CS BSM, kadang ada komplain dari Kantor Kementrian Agama karena ada berkas yang kurang. Jadi CS BSM juga mengecek syarat yang akan dibawa ke Kantor Kementrian Agama.
Sama seperti ibadah umroh di mana nama yang didaftarkan harus terdiri dari 3 (tiga) kata mungkin semacam first name, middle name, dan last name nya harus terisi semua. Berhubung nama saya cuma terdiri dari 2 kata, maka ditambahkanlah nama depan ayah.
Jadi nih ya, berdasarkan pengalaman ini, kalau nama anak memang buatlah 3 kata. Jangan 2 kata kayak saya trus nanti ditambahin.
Pengurusannya gampang. Semua administrasi diurus oleh CS BSM secara online. Kita cuma setor form yang sudah kita isi. Perlu disiapkan uang materai kalau memang tidak membawa materai. Tak lama Tanda Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah selesai.
Mengurus Pendaftaran Haji di Kementerian Agama
Setelah selesai urusan di bank. Kita bisa melanjutkan pendaftaran haji dengan mengurusnya di Kantor Kementerian Agama masing-masing kota.
Kantor Kementrian Agama Kota Palembang berada di Jalan Ahmad Yani, Tangga Sekat, Seberang Ulu Palembang. Untuk lokasi persisnya ada di sini. Kantornya berwarna hijau, tapi agak tertutup pohon rindang gitu. Agak nyaru sama cat warna kantornya. Kalau dari Simpang Telaga Swidak harus ambil lajur kiri dan agak pelan-pelan.
Bagian pengurusan haji ada di bangunan sebelah kanan gedung. Petunjuk cukup lengkap untuk mengarahkan ke unit kerja tersebut. Saran saja, menguruslah di pagi hari kalau bisa sebelum jam 9 pagi. Tentunya agar belum terlalu ramai.
Administrasi di Kantor Kementerian Agama Palembang
Ketemu petugas pertama, diajak ngobrol sambil dikasih form untuk diisi, petugasnya juga mengecek kelengkapan berkas.
Selesai isi berkas, kami diminta pindah ke ruang lainnya untuk diisikan berkas secara online oleh petugas melalui sistem SISKOHAT. Lalu kita melakukan foto dan rekaman sidik jari.
Setelah itu diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang menunjukkan nomor PORSI pendaftaran haji untuk per orang. Berkas-berkas ini perlu kita tanda tangani. Tapi berkas belum bisa langsung kita bawa pulang karena harus ditandatangani oleh orang dari Kantor Kementrian Agama Palembang sebagai perwakilan Penyelenggara Haji dan Umrah.
Lembaran ini juga akan diserahkan kepada BPS BPIH, Kantor Kementrian Agama Kabupaten / Kota, Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi, dan Direktorat Jendral Penyelnggara Haji dan Umrah. Itu semua diurus oleh petugas dari Kantor Kementrian Agama Kota Palembang.
Melihat Kuota Haji
Setelah selesai kami diinformasikan, bisa melihat kuota haji di aplikasi Haji Pintar atau Siskohat yang sudah ada di Google Play Store. Bisa juga melalui website Kementrian Agama dengan memasukkan nomor porsi di hari berikutnya.
Beberapa hari kemudian, kami mencoba mengecek via aplikasi Haji Pintar. Infonya mendapatkan tahun perkiraan berangkat adalah 2034. Artinya 18 tahun lagi dari tahun kami mendaftar.
Lama ya? Iya, tapi katanya akan ada perluasan area di Makkah sehingga bisa menampung lebih banyak lagi umat muslim yang ingin beribadah haji.
Tahun perkiraan berangkat haji bisa berubah-ubah sesuai dengan regulasi. Ketika saya mengecek kembali, tahun perkiraan berangkat berubah menjadi 2029. Artinya berkurang 5 tahun dari ketika awal mendaftar dulu karena ada penambahan kuota.
Kalau dihitung-hitung, 12 tahun lagi saya dan bojo direncanakan berangkat haji. InsyaAllah, amin ya rabbal alamin.
Catatan penting
Untuk KTP, sangat disarankan untuk e-KTP ya. Kenapa e-KTP, karena artinya kita sudah punya Single ID di negara ini. Ceilah.
Gini, kan banyak ya kita punya KTP di beberapa daerah (termasuk saya di jaman dulu kala). Lalu terbitlah e-KTP sebagai single ID jadi kita ga bakal bisa tuh punya KTP banyak lagi.
Kalau udah punya atau pernah merekam e-KTP di kota lain, dan memang mau tercatat untuk jadi penduduk kota domisili sekarang (berubah gitu) ya harus diurus dan hanya boleh punya 1 e-KTP di domisili yang dimau. Kebetulan saya e-KTP Palembang sudah keluar.
Kalau punya e-KTP di kota lain, ada baiknya ya mengurus pendaftaran haji di kota tersebut. Karena walaupun sistemnya online tapi ya ternyata kuota itu per daerah kan. Jadi lebih baik mendaftar di tempat e-KTP kita masih berlaku yang artinya kita akan masuk ke kuota haji daerah tersebut.
Di Indonesia ini kan penyebaran penduduk belum merata dan Indonesia banyak penduduk yang beragama Islam. Keberadaan penduduk muslim di tiap daerah pun berbeda-beda. Ada yang mendominasi ada yang tidak. Kuota tentu dibuat secara proporsional oleh Kementrian Agama dengan memperhitungkan jumlah penduduk dan jumlah penduduk muslim di provinsi masing-masing.
Kesimpulan
Mendaftar haji itu mudah ya ternyata, cukup ke 2 tempat saja yaitu Bank Syariah dan Kantor Kementrian Agama.
Sebelumnya ada teman cerita dia bolak balik ke Bank Syariah dan Kantor Kementrian Agama. Tidak tahu juga kenapa.
Tapi berdasarkan hal tersebut, kami memilih bank syariah yang berbeda dari dia, yaitu Bank Syariah Mandiri. Nyatanya hanya 2 kali saja ke bank yaitu untuk membuka rekening dan mendaftar haji via bank (untuk setoran dari bank ke Kementrian Agama). Serta 2 kali ke Kantor Kementrian Agama yaitu untuk mendaftar dan mengambil berkas.
Semoga di pengurusan berikutnya (ketika saat akan berangkat nantinya) dimudahkan juga. InsyaAllah niatan ini dilancarkan sampai saatnya tiba. Kami berharap sekeluarga selalu diberikan kesehatan serta rezeki juga agar bisa ke rumah Allah dengan haji maupun umroh. Semoga bagi yang memiliki keinginan sama untuk berhaji juga dilancarkan. Amiiiin.
Baru bisa share tulisan saat mendaftar saja, karena belum punya pengalaman ke sana. Semoga bisa kesana segera ya, pinginnya sih tinggal di sana atau di deket sana hehehe.
Sumber tulisan :
– Pengalaman Pribadi
– Info tentang pasfoto 80% dari : http://www.hajiplus.id/pas-photo-persyaratan-haji-plus-reguler/
– Info tentang pembagian kuota haji dari : http://www.ihram.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/17/02/22/olrzc4313-soal-pembagian-kuota-haji-provinsi-ini-penjelasan-kemenagi
Ass mba.. aku dwi. Mau tanya kalau surat kesehatan dr puskesmaa ga pakai ya mba..? Mks
Waalaikumsalam mba.. untuk pendaftaran ke depag ga perlu mba 🙂 Semoga bisa membantu
Ini mbak daftarny thn brp ya?
Saya daftar tahun 2016 akhir mba
Mbak, di depagnya ada biayanya nggak?
Atau kita ngasih uang sekadarnya.
Saya ga ngasih uang sama sekali mba, ga ada bayar-bayar sama sekali pas di depag
Mba, itu buka rekening 25 juta per orang apa sudah sama bojo
Setoran per orang itu mas, untuk kemenagnya.
Boleh ga ya, kalau satu rekening haji, dipakai untuk mendafatr haji lebih dari 1 orang?
Satu rekening haji boleh untuk 2 orang apa ga ya?
Sepertinya ga boleh ya, soalnya kan setoran ke Depagnya menyesuaikan nama di rekening. Takutnya kalau 1 rekening kebaca daftar 2 kalo atas nama yang sama
Mba, bisakah daftar haji via bank di hari yg sama dg daftar haji di kantor kementrian agama? Biar g bolak balik izin terus
Mungkin bisa seharian sih mba waktunya
rasanya bisa sih kalau di banknya dari pagi, langsung setoran, siangnya ke kantor agama
Mb mau nanya 25 juta itu langsung lunas atau kita nabung dulu baru keluar jadwal brangkat?
Surat kuasa itu apa ya?
Mba, kalo buka tabungan haji boleh di bank di mana saja ga ya mba? Apakah harus bank sesuai KTP? Terimakasih sharing’nya mba, sangat bermanfaat 🙂
sepertinya lebih baik bank domisili kota atau kota yang sama sesuai tempat ingin mengurus pendaftaran haji
assalamu’slaikum,mba.
klo setoran awal seratus ribu,,,jd sisanya itu semacam menabung sehingga mencapai 25 jt nya… atau langsung 25 jt
Untuk disetorkan ke Dinas Agama syarat mendaftar kan 25 juta. Kalau misal belum ada ya menabung hingga 25 juta
assallamualaikum mb. sy wulan , mau tanya itu ada berkas yg hrs dilengkapi surat nikah/ijazah/akta lahir. itu hrs tiga2nya atau pilih salah satu. mkasi byk mb.
Salah satu aja mba
mb… brarti qt k bank dlu buka rekning hjinya baru k depag nya ya?
Betul mba, ke bank dulu, setoran sejumlah ketentuan baru ke depag.
Mb..kan ada ni syarat FC KTP n buku tabungan ukuran 100%.. maksutnya gmn ya?
Total foto yang dbutuhkan untuk k bank n kemenag brp?
Foto ukuran 90% wajah maksudnya mba?
Kak sya mau nanya klu nama ktp dan nama di buku nikah beda dengan nama yg terdaftar di kantor kementerian agama untuk berangkat haji jadi yg sya harus ikuti spa kak…
Madsuknya di depag ya kak
Saya juga nama di buku nikah dan ktp beda dengan yg terdaftar di depag. Nantinya untuk buat paspor ikuti nama yg di depag aha
Assalamu’alaikum mba…trims sharenya…semoga nanti hajinya dilancarkan Allah dan menjadi haji yang mabrur. Aamiin
Amiiin terima kasih doanya mba
Ainunnnnn maasyaaAllah tabarakallah terimakasih sharingnya..
Lg googling ttg pas foto 70-80% tampak wajah, eh ketemu blog kamu…
Semoga dimudahkan dan dilancarkan yaa bertamu kerumah Allah nya 💙💙💙
Amiiin makasih ayud doanya
Bismillah. Mba mau tanya…apakah setelah dapat porsi masih ada persyaratan administratif lain? Karena ketika daftar haji, ada sedikit perbedaan nama ortu suami di KK dgn di Buku Nikah. Nah nanti ketika akan berangkat kemungkinan ditanyakan lagi tidak ya?
Terima kasih
Maaf mba sebelumnya, saya belum bisa membantu terkait pertanyaan ini. Semoga dilancarkan dalam perjalanan menuju hajinya
Ini yang mengurus pendaftarannya nanti bisa dilakukan oleh bank semuanya gak ya?
Ada yang dari bank, ada juga kita harus ngurus ke departemen agamanya kak
Assalamualaikum mba.. kl untuk pendaftaran di depag nya, background nya harus putih juga kah?terima kasih sebelumnya
Setahu saya iya mba putih
Tadi sempet ke bsm tp lupa nanya.. di formulirnya adanya tulisan background cm buat pendaftaran di bsm nya.. di depagnya ga ada tulisan harus background apa..ok mba..terima kasih ya infonya..
Makasii mbaa syg salam kenal.hana dari trenggalek jatim,ak jg mau daftar haji nih liat2 postingan di google eh nemu punya mbaknya
Assalamualaikum.. mba mau tanya, itu nilai awal setornya 25,1 juta itu untuk 1 orang atau suami istri mba? Tks
itu untuk 1 orang kak. mengenai jumlahnya kenapa sekian, itu karena peraturan dari Depag. setiap akun tabungan haji hanya untuk 1 orang.
jadi kalau berangkatnya suami & istri, buka dua rekening haji dengan total setoran 50jt diluar syarat setoran awal dari bank.
Terima kasih tulisannya sangat membantu,, jadi mba mau konfirmasi aja nih,,, setelah melakukan setoran di mandiri syariah hingga 25,1 juta,,, nanti kita tetap ngurus sendiri ya di kemenag nya ga dibantu dari bank ya ?
Mbak surat sehatnya dri puskesmas ya